Aman Abdurrahman Sujud Syukur Usai Divonis Mati

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 22 Juni 2018 13:36 WIB
Aman Abdurrahman sujud syukur usai divonis mati. (Foto: Puteranegara Batubara/Okezone)
Share :

(Baca Juga : Aman Abdurahman Divonis Hukuman Mati)

Aman dinilai terbukti melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6, subsider Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

(Baca Juga : Divonis Mati, Aman Abdurrahman Tertunduk Lesu)

Selain itu, Aman juga disangka melanggar Pasal 14 juncto Pasal 7 subsider Pasal 15 juncto pasal 7 UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya