KPK Pertimbangkan Kirim Napi Korupsi ke Lapas Nusakambangan

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Senin 23 Juli 2018 12:56 WIB
Ilustrasi.
Share :

JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Kalapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen atas dugaan menerima suap pemberian fasilitas istimewa ke Fahmi Darmawansyah. Banyak pihak kemudian mendesak agar tahanan KPK dijebloskan ke Lapas Nusakambangan.

Terkait hal itu, Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan, pihaknya tengah mengkaji untuk mencebloskan narapidana kasus korupsi ke Lapas Nusa Kambangan. “Ya itu kan bukan hanya keinginan KPK saja, nah makanya perlu dikaji lagi,” ungkap Agus di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Senin (23/7/2018).

Oleh karenanya, apabila ada usulan mengenai untuk pemindahan napi korupsi ke Nusakambangan itu harus dipikirkan secara matang. “kalau diperlukan jangan di sana (Lapas Sukamiskin) lagi, ada yang usul ke Nusakambangan, nanti kita pikirkan dan usulkan,” kata Agus.

Diberitakan sebelumnya, fasilitas mewah di Lapas Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung membuat publik tercengang. Temuan KPK itu menjadi bukti bahwa lapas masih menjadi tempat bobrok yang nyaman bagi narapidana, khususnya narapidana koruptor.

KPK sendiri telah menetapkan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen sebagai tersangka penerima suap. Wahid diduga menerima suap terkait 'jual-beli' fasilitas kamar serta izin di dalam Lapas Sukamiskin.

Selain Wahid, KPK menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Kcayaan Fahmi, Andri Rahmat.

Diduga, Wahid Husen menerima suap berupa sejumlah uang dan dua mobil ketika menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018. Uang serta dua unit mobil yang diterima Wahid itu diduga berkaitan dengan pemberian fasilitas, izin luar biasa, yang‎ seharusnya tidak diberikan kepada diberikan kepada napi tertentu.

Fahmi Darmawansyah sendiri diduga memberikan suap kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas khusus di dalam sel atau kamar tahanannya. Fahmi juga diberikan kekhususan untuk dapat mudah keluar-masuk Lapas Sukamiskin.

Peneriman-penerimaan tersebut diduga dibantu dan diperantarai oleh orang-orang dekat keduanya yaitu Andri Rahmat dan Hendri Sahputra.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya