‎Pasca OTT Kalapas Sukamiskin, Dirjen PAS Bahas Pencegahan ke KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 25 Juli 2018 16:08 WIB
Situasi Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung Pasca OTT KPK (foto: Oris R/Okezone)
Share :

"KPK pun menyerahkan hasil lengkap observasi 2010, Ditjen Pas Menyerahkan data program revitalisasi Lapas dan rutan. Selain itu KPK berencana membentuk tim di Kedeputian Bidang Pencegahan," pungkasnya.‎

Diketahui sebelumnya, KPK mengungkap adanya praktik jual-beli fasilitas serta perizinan di dalam Lapas koruptor Sukamiskin, Bandung, lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kalapasnya, Wahid Husen, beberapa waktu lalu. KPK pun telah menetapkan Wahid Husen sebagai tersangka.

Tak hanya Wahid Husen, KPK juga telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap jual-beli fasilitas sel, perizinan, serta pemberian lainnya di Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Tiga tersangka tersebut yakni, narapidana kasus korupsi proyek Bakamla, Fahmi Darmawansyah; PNS Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra; serta narapidana tahanan kasus pidana umum yang juga orang kepercayaan Fahmi, Andri Rahmat.‎

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya