BOGOR - Penjual dan pengolah makanan tutut (keong sawah) yang diduga menjadi penyebab keracunan massal di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, berhasil diamankan polisi.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo mengatakan kedua orang tersebut masing-masing berinisial ER (43) dan D (42). Mereka diamankan polisi sekira pukul 16.00 WIB di wilayah Cianjur. Jawa Barat.
"D merupakan penjual tutut yang biasa berkeliling di wilayah Kadudampit. Sementara ER merupakan pengolah tutut tempat D bekerja sejak tiga bulan ke belakang," kata Susatyo, Rabu (25/7/2018).
Susatyo menambahkan, bahan baku tutut tersebut dipesan oleh ER dari wilayah Cirata sebanyak 65 kilogram. Kemudian, tutut diolah dan dipasarkan ke dua wilayah yakni Cimahi dan Sukabumi.
"Biasanya, pemilik memesan tutut dari Kabupaten Karawang. Tetapi karena habis, tutut itu akhirnya dipesan dari wilayah Cirata. Usaha itu sendiri baru berjalan sekitar tiga bulan," papar Susatyo.
Hingga saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai saksi oleh polisi di Mapolres Sukabumi Kota terkait kasus tersebut.
"Sekarang status mereka masih saksi dan masih dalam pemeriksaan. Kita masih koordinasi dengan Polres Cianjur untuk mengamankan tempat pengolahan dan dilakukan pemeriksaan kelayakan oleh Dinas Kesehatan setempat," tutupnya.