"Kondisi kedua kamar pun tidak ada apa (fasilitas mewah) kamar biasa saja," ungkapnya.
Selain melakukan penggeledahan di dua kamar itu, pihak KPK juga menyambangi lokasi bekas saung yang berada di dalam lapas. Setelah itu pihak KPK pun membuka segel ruang kerja kalapas, yang sebelumnya telah disegel KPK usai OTT.
(Baca Juga : Para Napi Kaya di Lapas Sukamiskin Pasrah Saungnya Dibongkar)
"Tidak ada yang diambil (ruang kerja kalapas). Tadi juga dibongkar ada brankas berisi anggaran lapas. Ruangan kalapas dan dua kamar yang sebelumnya disegel. Saat ini sudah bisa dimanfaatkan kembali juga," terang dia.