(Baca Juga : Saung di Lapas Sukamiskin Dibongkar, Sanusi: Kita Jadi Sengsara!)
"Untuk kamar napi, dapat kembali bisa dimanfaatkan setelah sebelumnya disegel. Dua kamar itu diisi oleh napi yang bersangkutan," imbuhnya.
(Baca Juga : Setelah 4 Jam, KPK Rampung Geledah Lapas Sukamiskin)
(Erha Aprili Ramadhoni)