Kasubag Disdik Dumai Dipanggil KPK terkait Suap Dana Perimbangan Daerah

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 02 Agustus 2018 10:15 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Okezone)
Share :

Uang tersebut diberikan kepada Amin Santono dari seorang kontraktor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang bernama Ahmad Ghiast. Uang Rp500 juta diberikan kepada Amin dalam dua tahapan.

Tahap pertama, Ahmad Ghiast mentransfer Rp100 juta melalui seorang perantara bernama Eka Kamaluddin. Tahap kedua, Ahmad Ghiast menyerahkan secara langung di sebuah restoran di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Sementara PNS‎ Kemenkeu, Yaya Purnama, berperan bersama-sama serta membantu Amin Santono meloloskan dua proyek di Pemkab Sumedang. Dua proyek tersebut yakni proyek pada Dinas Perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan di Kabupaten Sumedang serta proyek di Dinas PUPR Sumedang.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya