Equinimity dilayarkan ke Malaysia dengan pengawalan ketat, dikawal sejumlah kapal angkatan laut Malaysia, disambut ratusan warga Malaysia di pelabuhan Port Klang.
Nasib kapal ini sempat simpang siur.
Sebelumnya Indonesia menyatakan akan menyerahkan kapal itu kepada AS sebagai pihak yang meminta penyitaan itu dan melakukan kerjasama dengan polisi Indonesia dalam menahan kapal itu.
FBI dan Kementerian Kehakiman AS meminta penyitaan itu terkait dugaan penggelapan dana atau korupsi senilai US$4,5 miliar (Rp63 triliun).
Di pihak lain, pemilik kapal, Low Taek Jho, berhasil pula memenangkan gugatan praperadilan.
Menurut putusan hakim, Indonesia harus mengembalikan kapal itu kepada pemiliknya. Dalam putusan hakim PN Jakarta Selatan, Maret lalu, penyitaan oleh polisi Indonesia kapal itu melawan hukum sebab tak ada bukti kejahatan yang sah dan meyakinkan.
Namun Indonesia memutuskan memenuhi permintaan pemerintah Malaysia pimpinan PM Mahathir Muhamad.