Kapal Seharga Rp3,5 Triliun Terkait Suap 1MDB yang Disita di Indonesia Akan Dilelang

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Kamis 09 Agustus 2018 05:45 WIB
Kapal Equaminity disita di Bali. Foto/AFP
Share :

"Ya yang dari tadinya di Bali kita sita kemudian praperadilan kita kalah," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada para wartawan Selasa (7/8), seperti dilaporkan Detik.

Namun, katanya, "kita kan punya kewenangan menyita kembali atas permintaan dari PDRM (Polisi Di Raja Malaysia). Kepala Polisi Di Raja Malaysia minta resmi kepada kita agar diserahkan kepada otoritas polisi Malaysia karena dianggap mereka ada hubunganya dengan perkara (korupsi 1MBD) di situ," katanya pula.

Perdana Menteri Malaysia Mahathir Muhammad memuji langkah pemerintah Indonesia ini.

Dalam unggahan di akun Facebook, Mahathir menulis, "Saya ingin berterima kasih kepada Jokowi, Presiden Indonesia, yang bekerja sama dengan Malaysia."

Langkah Indonesia mengirim Equanimity ke Malaysia dinilai tepat oleh pakar hukum internasional, Irfan Hutagalung.

"Indonesia dan Malaysia terikat pada perjanjian Mutual Legal Assistance on Criminal Matters, yaitu kerjasama saling membantu terkait perkara pidana. Semua negara ASEAN telah meratifikasinya."

"Jadi kalau salah satu negara meminta bantuan -dalam hal ini Malaysia, meminta bantuan pengiriman kapal yang dinilai sebagai barang bukti kasus korupsi, ya Indonesia harus mematuhinya."

Hal itu dibenarkan Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas, yang dalam dalam sebuah pernyataan bahwa "kapal itu dibawa ke Malaysia setelah perjanjian hukum antara Indonesia, Amerika Serikat dan Malaysia diaktifkan."

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya