Jaksa di Alexandria mengatakan dia secara resmi dituntut pada hari Jumat (10/8) lalu dan ditempatkan di tahanan menunggu penyelidikan lebih lanjut.
Setelah kematian uskup, Gereja Koptik melancarkan tindakan keras terhadap perilaku pendeta dan membekukan rekrutmen para biarawan baru selama setahun.
Para biarawan juga diperintahkan untuk menutup akun media sosial mereka. Bahkan, Paus Ortodoks Koptik II juga menutup halaman resmi Facebook-nya.
Koresponden BBC di Mesir mengatakan langkah-langkah itu menunjukkan perbedaan pendapat dalam Gereja Koptik yang berkaitan dengan pembunuhan uskup.
(Qur'anul Hidayat)