MEDAN - Polrestabes Medan menggerebek toko Ice Cream Garden, Jalan Selamat Ketaren, Desa Medan Estate, Deliserdang, Sumatera Utara pada Sabtu 11 Agustus 2018 kemarin.
Penggerebekan itu dilakukan oleh gabungan Satreskrim dan Satres Narkoba Polrestabes Medan yang mencurigai toko ice cream itu merupakan kedok untuk menutupi lokasi diskotek.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira menerangkan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwasanya lantai 1 toko digunakan untuk berjualan ice cream sedangkan lantai 2 dijadikan lokasi diskotek.
"Informasinya ada tempat yang disediakan oleh pemilik ruko yang sering digunakan untuk seks bebas, penjualan narkoba, miras dan tempat hiburan khusus buat anak anak dibawah umur," kata AKBP Yudha.
Kemudian Polrestabes Medan menindak lanjuti informasi tersebut dengan cara merazia ruko tersebut dan ternyata benar adanya ditemukan anak-anak dibawah umur yang berada ditempat hiburan tersebut.