Bupati Nonaktif Mojokerto Segera Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 21 Agustus 2018 09:25 WIB
Ilustrasi sidang. (Foto: Shutterstock)
Share :

Guna memudahkan jalannya persidangan, Mustafa yang saat ini masih berada di Rutan gedung penunjang KPK, Jakarta Selatan, akan dipindah ke Rutan Kelas I Surabaya.

"Saat ini tersangka MKP ditahan di Rutan Cabang KPK Kavling K4 dan akan dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Surabaya," jelas Febri.

Ia menambahkan, sejauh ini penyidik sudah mengantongi keterangan dari 108 saksi untuk menguatkan berkas penyidikan Mustafa. Adapun unsur saksi yang telah diperiksa tim penyidik yakni PNS Mojokerto dan Kediri, Pelaksana Lapangan Pekerjaan Kemlagi dan Ngranggon, Ajudan Bupati Mojokert, Staf Satpol PP Provinsi Jawa Timur, serta pihak swasta.

"Sementara itu, ‎sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 30 April 2018, MKP sudah diperiksa delapan kali sebagai tersangka," sambung Febri.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya