JENEWA – Pakar hak asasi manusia (HAM) PBB mengatakan bahwa serangan udara koalisi pimpinan Arab Saudi di Yaman telah menimbulkan korban jiwa yang besar di pasar-pasar, upacara pernikahan dan perahu-perahu nelayan, sebagian di antaranya bisa dianggap sebagai kejahatan perang. Arab Saudi mulai terlibat dalam perang di Yaman sejak 2015 saat Riyadh memimpin koalisi beberapa negara Sunni di Timur Tengah untuk membantu memulihkan pemerintahan Presiden Abd Rabbo Mansour Hadi.
Dalam laporan pertama yang disampaikan kepada Majelis HAM PBB, para pakar independen mengatakan bahwa pasukan koalisi telah menerapkan blokade ketat di pelabuhan Laut Merah dan bandara Sanaa yang membuat Yaman kekurangan pasokan bahan kebutuhan penting. Tindakan ini juga dapat dikategorikan sebagai kejahatan internasional.
BACA JUGA: Serangan Udara Koalisi Saudi ke Rumah Sakit Yaman Tewaskan 26 Orang
“Prosedur pemeriksaan tambahan koalisi di pelabuhan Hodeidah telah memiliki "efek mengerikan pada pelayaran komersial", meskipun tidak ada pemeriksaan dari PBB atau koalisi yang telah menemukan senjata yang diselundupkan ke Yaman di mana 8,4 juta orang berada di ambang kelaparan,” demikian tertulis dalam laporan tersebut sebagaimana dilansir Reuters, Selasa (28/8/2018).
Panel tersebut juga mengatakan, selama tiga tahun keterlibatannya, serangan udara dari koalisi telah menyebabkan korban jiwa yang besar di target-target yang tidak seharusnya menjadi sasaran.
“Serangan udara koalisi telah menimbulkan sebagian besar korban sipil yang terdokumentasi. Dalam tiga tahun terakhir, serangan udara tersebut telah menghantam daerah pemukiman, pasar, pemakaman, pernikahan, fasilitas penahanan, perahu sipil dan bahkan fasilitas medis, ” kata panel.
Penyelidikan terhadap serangan-serangan tersebut menimbulkan “keprihatinan yang serius mengenai proses penargetan yang digunakan oleh koalisi”. Serangan udara yang dilakukan terus mengenai orang-orang atau bangunan yang dilindungi oleh hukum internasional dan merupakan sebuah pelanggaran hukum.