Polri: 7 Orang Ditangkap Terkait Penyebar Hoaks di Gedung MK

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 19 September 2018 16:20 WIB
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo (foto: Putera/Okezone)
Share :

Mengenai alasan mengapa hanya satu orang yang ditahan, Dedi menyebutkan bahwa dari hasil penyidikan tersangka berinisial SA diketahui orang yang pertama mengunggah berita hoaks.

"SA yang pertama memviralkan kejadian itu. Berapa ribu kali dia menyebarkan. 5.800 kali menyebarkan video hoaks. Dia ambil di berita, dipotong-potong, kasih narasi. Lalu ditambahin kata-kata," ucap Dedi.

Dedi menjelaskan, pihaknya masih mempelajari apakah ada keterkaitan para tersangka. Sampai saat ini belum diketahui apakah para tersangka memiliki keterkaitan atau saling kenal.

"Masih didalami, sekaligus menyelidiki masalah keterkaitan tujuh orang ini," tutup Dedi.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya