JAKARTA – Sebanyak 23 pria ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di sebuah rumah yang berlokasi di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Minggu dini hari tadi sekira pukul 01.30 WIB. Mereka terbukti menggunakan narkoba jenis ekstasi.
"Ini hasil pengungkapan penyalahgunaan narkotika. Jadi untuk kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang dikembangkan anggota dari Satnarkoba Polrestro Jakarta Pusat," kata Wakapolres Jakpus AKBP Arie Ardian Rishadi di kantornya, Minggu (30/9/2018).
(Baca juga: Tutup Situs Gay, Polres Jakpus Koordinasi dengan Tim Cyber)
Ia menjelaskan, pihaknya menduga puluhan pria itu memiliki perilaku seksual menyimpang dan anggota klub gay (homoseksual). Hal itu terlihat dari lokasi kejadian tidak ada seorang pun yang berjenis kelamin wanita.
"Didapat informasi ada orang-orang yang datang laki-laki yang disinyalir mereka memiliki perilaku seks menyimpang. Setelah kami lakukan penggerebekan, kami dapatkan mereka sedang berpesta narkoba jenis ekstasi," jelasnya.