JAKARTA – Polisi mengaku telah menerima sebanyak empat laporan masyarakat yang meminta penyidik untuk membongkar kejanggalan mengenai kabar pengeroyokan aktivis sosial Ratna Sarumpaet sebagaimana ramai diberitakan.
"Ada tiga laporan polisi yang masuk di Polda Metro Jaya dan satu di Bareskrim. Di laporan tersebut mencantumkan polisi terkait pemberitaan bohong," ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di kantornya, Jakarta, Rabu (3/10/2018).
Namun begitu, Nico tidak menyebut identitas pelapor. Ia hanya menyampaikan dalam laporan itu pelapor meminta untuk mengusut penyebar informasi bohong atau hoaks soal pengeroyokan Ratna Sarumpaet.
Sementara Ratna Sarumpaet belum membuat laporan terkait klaimnya yang mengaku dikeroyok orang tak dikenal (OTK) di Bandara Husein Sastranegara Bandung, Jawa Barat.