Eko menyatakan, dalam Anev kali ini, barang haram jenis Pil Happy Five mulai memasuki pasaran di Indonesia. Mengingat, kata dia, peredaran narkotika jenis Sabu sudah banyak digagalkan oleh aparat kepolisian.
"Narkoba jenis Sabu via pantai timur Sumatera sudah banyak tertangkap sehingga pasokan Sabu digantikan dengan Happy Five," ucap Eko.
Eko menekankan, tren kasus pada hasil Anev di minggu I Bulan Oktober, mengalami penurunan. Setidaknya, dari minggu ke-IV Bulan September sebanyak 832 kasus, kini hanya 642 perkara, atau secara persentase turun sekitar 22,83 persen.
"Kemudian tersangkanya juga mengalami penurunan dari 1.095 orang menjadi 854 orang turun 22,00 persen," jelas Eko.
Dengan adanya hal tersebut, aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan 374.860 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
(Rachmat Fahzry)