JAKARTA - Sistem ganjil-genap diperpanjang penerapannya di beberapa titik di Jakarta pasca-Asian Para Games 2018. Aturan itu berlaku sejak hari ini, Senin (15/10/2018) hingga 31 Desember 2018.
Perpanjangan sistem ganjil-genap mengundang pro dan kontra dari warga Ibu Kota. Seperti yang disampaikan Nanang, warga Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Nanang mengaku keberatan jika penerapan itu diperpanjang karena belum jelas apakah aturan tersebut bermanfaat atau tidak bagi masyarakat.
"Harusnya kasih tahu dulu evaluasi atau hasil penerapan kemarin ke masyarakat, apa manfaatnya, apa benar bisa mengurai kemacetan atau hanya memindahkan kemacetan," ujar Nanang di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat.
Nanang berpendapat, ada unsur 'jebakan' dalam penerapan sistem ganjil-genap karena petugas bukannya mengalihkan pengemudi yang tidak sesuai plat, namun malah membiarkan yang kemudian pengemudi akan ditilang.
(Baca juga: Perpanjangan Ganjil-Genap Mulai Berlaku Hari Ini, Simak Jam Penerapannya)
"Penerapan ganjil-genap, polisi harus nyegah, harusnya dipentali jangan dibiarin (yang platnya tidak sesuai) malah dibiarin, pas masuk jalur ditilang, ini ke sananya kaya nyebak aja," keluhnya.