Kronologi Bocah 7 Tahun Pengungsi Gempa Palu Dicabuli Seorang Pemuda

Herman Amiruddin, Jurnalis
Rabu 17 Oktober 2018 14:08 WIB
(Foto: Herman/Okezone)
Share :

MAKASSAR - Polrestabes Makassar merilis kasus pencabulan anak di bawah umur yang menimpa bocah berinisial HS (7), siswi sekolah dasar (SD). Korban adalah anak korban gempa Palu yang mengungsi ke ke rumah keluarganya di kompleks Perumahan BTN Bumi Permata Sudiang (BPS), Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz Felle mengatakan, kejadian pecabulan terjadi pada siang hari sekira Pukul 14.00 Wita. Saat itu pelaku-sebelumnya oleh polisi disebut tiga orang-berjalan mencari rumah temannya yang ada di kompleks tersebut. Namun tidak sengaja pelaku bertemu dengan korban di jalan kompleks.

"Kronologinya berawal dari pelaku inisial IN berusia 14 tahun menuju ke rumah temannya di perumahan ini. Kemudian melihat korban sedang bersama temannya yaitu laki-laki berinisial B," kata Diariz saat merilis kasus ini, Rabu (17/10/2018).

Selanjutnya kata Diaritz, pelaku meminta korban untuk mengantar dirinya mencari rumah temannya. Sementara teman korban laki-laki B disuruh pulang. "Jadi pelaku dan korban berjalan berdua bersama mencari rumah temannya," ujarnya.

(Baca juga: Balita 1,5 Tahun di Karawang Tewas Diduga Disodomi Anak Jalanan)

Dalam perjalanan, pelaku membawa korban ke sebuah rumah kosong. Pelaku kemudian menyuruh korban membuka celananya, namun ditolak. Pelaku kemudian memaksa dan melakukan pencabulan. Setelahnya, pelaku menjanjikan korban untuk mengantar korban pulang ke rumahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya