JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengajukan dana hibah kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebesar Rp2,09 triliun untuk pembangunan Flyover Cipendawa, Flyover Rawa Panjang, sampai pembebasan lahan di Jalan Siliwangi.Pembangunan itu sendiri nantinya diperuntukkan bagi kendaraan truk yang mengangkut sampah ke TPST Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta William Yani menilai permintaan itu sangat berlebihan. Menurut dia, meski Pemprov DKI membutuhkan keberadaan TPST Batargebang untuk membuang sampah ibu kota, tapi ia tak setuju dengan sikap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang meminta dana hibah sebesat Rp2 triliun tanpa ada penghitungan yang jelas.
“Kebesaran-lah. Itungannya dari mana Rp2 triliun?” kata William Yani kepada Okezone, Minggu (21/10/2018).
(Baca Juga: Kecewa Tak Dapat Dana Hibah, Alasan Bekasi Hentikan Truk Sampah DKI)
Ia meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi untuk segera duduk bareng membahas persoalan tersebut. Dengan begitu, maka tak akan ada lagi polemik ihwal perebutan lahan TPST Bantargebang. Mereka harus membuang ego kedaerahan demi kemaslahatan umat.
“Wali kota Bekasi tidak bisa memutuskan sendiri Rp2 triliun. Duduk bersamalah DKI sama Bekasi,” ujar William yang juga "naik kelas" menjadi Caleg DPR RI dari PDI Perjuangan ini.
William pun mendesak kepada Anies Baswedan untuk segera merealisasikan pembangunan pengolahan sampah dalam kota atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Beberapa waktu lalu, pencanangan pembangunan ITF Sunter, telah diresmikan sewaktu Sandiaga Uno masih menjadi wakil gubernur DKI Jakarta. Namun, William menyesalkan lambannya Pemprov DKI dalam memulai pekerjaan pembangunan proyek tersebut.
”Inikan persoalan lama, seharusnya ITF Sunter harus menjadi program prioritas dari gubernur,” pungkasnya.
TPST Bantargebang
Sebelumnya, Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya tengah menunggu hasil laporan amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) yang direncanakan rampung pada November dan ditargetkan masuk dalam tahap pembangunan Desember mendatang.
“Kalau semua dokumen ini (pergub dan amdal) diharapkan November bisa selesai, bulan Desember mulai konstruksi. Pembangunan bisa berjalan jika kedua izin itu sudah lengkap, termasuk joint venture agreement PT. Jakpro dengan Fortum,” terangnya, beberapa waktu lalu.
(Salman Mardira)