3.673 Warga Suku Anak Dalam Jambi Terancam Tak Bisa Nyoblos di Pemilu 2019

Azhari Sultan, Jurnalis
Kamis 25 Oktober 2018 05:21 WIB
ilustrasi (Regita/Okezone)
Share :

JAMBI – Pemilu 2019 sudah makin dekat. Tapi, daftar pemilih masih karut-marut. Tidak hanya warga biasa, tapi ada ribuan warga suku anak dalam (SAD) di Provinsi Jambi terancam tak dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019.

Belum terdatanya mereka dikarenakan tidak mempunyai kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP).

Dari data Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, mereka yang tidak memiliki KK dan KTP sehingga terancam tidak dapat berpartisipasi dalam Pemilu 2019 sebanyak 3.673 jiwa.

Menurut Sukmareni, Koordinator Divisi KKI Warsi, pihaknya mencatat ada sebanyak 5.235 orang warga SAD terdata di Provinsi Jambi.

Mereka ini, katanya, tersebar di sejumlah kabupaten, diantaranya, di Kabupaten Merangin 1.276 jiwa, Kabupaten Sarolangun 2.228 jiwa, Kabupaten Bungo 395 jiwa, Kabupaten Batanghari 629 jiwa, dan Kabupaten Tebo 707 jiwa.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya