Eni Saragih Jalani Proses Akhir Pemeriksaan sebagai Tersangka Suap PLTU Riau-1

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 09 November 2018 10:24 WIB
Eni Maulani Saragih. (Foto: Heru Haryono/Okezone)
Share :

(Baca juga: KPK Putar Rekaman Idrus Minta Jatah USD2,5 Juta dari Proyek PLTU Riau-1)

Eni diduga bersama-sama Idrus menerima hadiah atau janji dari Kotjo. Eni diduga menerima uang sebesar Rp6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap. Uang itu adalah jatah Eni untuk memuluskan perusahaan Kotjo menggarap proyek senilai USD900 juta.

Penyerahan uang kepada Eni tersebut dilakukan secara bertahap dengan rincian Rp4 miliar sekitar November–Desember 2017 dan Rp2,25 miliar pada Maret–Juni 2018‎. Idrus juga dijanjikan mendapatkan jatah yang sama jika berhasil meloloskan perusahaan Kotjo.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya