JAKARTA – Mantan wakil ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, menjalani proses akhir pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1. Sebentar lagi berkas Eni akan dilimpahkan ke tahap penuntutan.
"Iya katanya begitu (pemeriksaan tahap akhir)," singkat Eni sebelum diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (9/11/2018).
Sementara Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik memang sedang merampungkan berkas penyidikan Eni Saragih untuk nantinya dilimpahkan ke tahap penuntutan.
"Kami berencana segera menyelesaikan pendidikan untuk tersangka ES ini. Dalam beberapa hari ini KPK memenuhi petunjuk-petunjuk dari jaksa jadi setelah pelimpahan tahap pertama," kata Febri dikonfirmasi terpisah.
(Baca juga: Eni Saragih Kembalikan Duit Suap Rp1,3 Miliar ke KPK)