Belasan Nelayan Aceh yang Ditangkap Polisi Myanmar Belum Bisa Ditemui

Antara, Jurnalis
Senin 12 November 2018 10:53 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

"Sampai dengan saat ini tim KBRI Yangon beserta dua staf lokal masih berada di Kawthoung serta mengupayakan agar bisa bertemu secara langsung dengan para nelayan WNI yang ditahan tersebut," kata Miftach Cut Adek.

Sebelumnya, 16 nelayan asal Aceh Timur, dilaporkan ditangkap dan kini ditahan di Kantor Polisi Kawthaung, Provinsi Tanintharyi, Myanmar sejak Selasa 6 November 2018 lalu. Ke-16 nelayan yang dilaporkan ditangkap tersebut yakni Jamaluddin, Nurdin, Samidan, Efendi, Rahmat, Saifuddin, Nazaruddin, Syukri, Darman, Safrizal, Umar, M Aris, Jamaluddin, Sulaiman, M Akbar, dan Paiturahman.

Mereka melaut dengan Kapal Motor (KM) Bintang Jasa yang berangkat dari Kuala Idi, Aceh Timur, pada 31 Oktober 2018. Mereka ditahan karena diduga masuk perairan Myanmar tanpa izin alias ilegal.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya