SURABAYA - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap kasus penganiayaan dalam sebuah kecelakaan antarmobil yang masing-masing pengemudinya adalah perempuan berusia muda.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Sudamiran menyatakan, telah menetapkan Melissa Gustin, pengemudi mobil Mazda Biante, sebagai tersangka pelaku penganiayaan terhadap Lia Vinata, pengemudi mobil Mercedez Benz C250 AMG.
(Baca Juga: Mobil Terbalik di Tol Becakayu, Pengemudi Diminta Berhati-hati)
Dua perempuan muda berusia 20-an tahun warga Kota Surabaya itu terlibat tabrakan di Jalan Telaga Utama, kawasan Citraland Surabaya, pada 6 September lalu. Keduanya lantas terlibat cekcok dan kemudian saling melapor ke polisi atas dugaan penganiayaan pascakecelakaan tersebut.
"Kami sudah melakukan gelar perkara dan menetapkan Melissa Gustin sebagai tersangka kasus penganiayaan dalam peristiwa kecelakaan itu," ujar Sudamiran, Rabu (14/11/2018).