Usai Bebas, Jonru Ginting Belum Pastikan Ikut Reuni 212

Fahreza Rizky, Jurnalis
Jum'at 23 November 2018 19:16 WIB
Jonru Ginting (Foto: Okezone)
Share :

Diberitakan sebelumnya, Jonru Ginting resmi bebas bersyarat pada hari ini sekira pukul 15.30 WIB. Djudju mengatakan telah mengurus berkas bebas bersyarat Jonru sejak sebulan lalu.

Jonru Ginting divonis 1 tahun enam bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan atas kasus ujaran kebencian pada Jumat, 2 Maret 2018.

Putusan ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa. Dalam sidang sebelumnya, jaksa menuntut agar Jonru dihukum dua tahun penjara dan denda Rp50 juta.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya