SURABAYA - Salah seorang anggota PPS di Kabupaten Sampang, Subaidi (40), tewas ditembak Idris (30) warga Desa Tamberu Laok, Kecamatan Sokobanah. Korban ditembak pada dada kiri menembus pinggang kanan bawah sebelah kanan.
Tersangka berhasil ditangkap polisi ketika hendak kabur ke Kabupaten Pamekasan, tepatnya di daerah Karang Penang. Kini tersangka yang merupakan seorang jurnalis media lokal di Madura itu dijebloskan dalam tahanan mapolres Sampang.
Polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 56 ayat 1 ke 1e dan 2e KUHP atau Pasal 338 KUHP jo Pasal 1 ayat 1 UURI Nomor : 12/Drt/1951 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama lamanya 20 tahun.
Baca juga: Ini Motif Penembakan Petugas PPS di Sampang
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan kronologis peristiwa penembakan sendiri berawal ketika ada Ustad Bahrud berasal dari Desa Sokobanah Laok dan mengaku perwakilan dari FPI datang ke rumah Tersangka pada Minggu 28 Oktober 2018.