Kronologi OTT KPK yang Berujung 2 Hakim PN Jaksel Jadi Tersangka

Bayu Septianto, Jurnalis
Rabu 28 November 2018 23:37 WIB
Ilustrasi (Dok. Okezone)
Share :

(Baca Juga: Terkait OTT KPK, 2 Hakim PN Jaksel Terima Suap Rp650 Juta)

(Baca Juga: KPK Tetapkan 2 Hakim PN Jaksel sebagai Tersangka Penerima Suap)

Selanjutnya, pada pukul 23.00 WIB, lanjut Alex tim mengamankan kedua hakim yakni Iswahyudi Widodo (IW) selaku ketua majelis hakim dan hakim anggota, Irwan di kos-kosan masing-masing di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan

"Enam orang ini kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan awal," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yakni Iswahyudi Widodo (IW) selaku ketua majelis hakim dan hakim anggota, Irwan serta Muhammad Ramadhan (MR) selaku Panitera Penggati PN Jakarta Timur sebagai tersangka penerima suap.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya