MA Berhentikan Sementara Hakim PN Selatan yang Ditangkap KPK

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Kamis 29 November 2018 17:04 WIB
Foto: Okezone
Share :

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan 5 orang tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, kemarin.

KPK menyatakan adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh hakim PN Jakarta Selatan tahun 2018. "Diduga sebagai penerima IW, I, MR. Sementara diduga sebagai pemberi AF, MPS," katanya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya