Selain itu, pihaknya menyoroti adanya ajakan untuk memilih calon tertentu saat acara reuni tersebut. Ajakan yang juga didengarkan oleh anak yang datang itu, kata Susanto, perlu ditelaah lebih lanjut oleh Bawaslu.
"Ketiga, terdapat ajakan pilih calon dengan kriteria tertentu di area Reuni 212. Usia anak bahkan balita juga ikut mendengarkan. Tentu Bawaslu perlu mendalami terkait hal ini," ujarnya.
Susanto menegaskan, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu, terkait ada tidaknya unsur politik dalam kegiatan tersebut.
"Hanya Reuni 212 masih perlu didalami oleh Bawaslu. Apakah ini masuk kegiatan politik atau tidak. Ini kewenangan Bawaslu," ucapnya.
Sementara itu, Susanto mengatakan, pihaknya menemukan masih adanya pelibatan anak di bawah 17 tahun dalam kegiatan kampanye pada Pemilu 2019.