Terungkap, Bocah Penggembala Sempat Disodomi Sebelum Dibunuh

Herman Amiruddin, Jurnalis
Senin 03 Desember 2018 16:33 WIB
Ilustrasi Mayat (foto: Shutterstock)
Share :

"Pelaku menggunakan sebilah pisau menusuk korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Gany kepada Okezone, Senin (3/12/2018)

Dikatakan Gany, pelaku saat itu tidak puas menyodomi korban. Kemudian setelah korban meninggal dunia, pelaku kembali menginjak-injak kepala korban hingga mengalami luka robek pada bagian mulut dan luka robek pada bagian kepalanya.

"Lalu mayatnya dibuang ke sungai," terang Gany

Adapun pasal yang dikenakan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak 80 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Barang bukti yang diamankan yaitu sebilah pisau, sepasang sepatu dan jaket warna merah.

(Baca Juga: Misteri Kematian Bocah Penggembala di Takalar Terungkap, Korban Dibunuh Aso)

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya