Pihak sekolah lantas menanyakan perihal minuman kemasan tersebut kepada si pedagang. Yang bersangkutan kemudian mengaku minuman tersebut didapatnya dari seorang sales produk minuman. Dan setelah dicek kembali, minuman tersebut ternyata telah kadaluarsa.
"Tulisan yang tertera di kemasan minuman, kadaluarsanya November 2018. Jadi memang sudah kadaluarsa. Pedagangnya kurang teliti saat membeli dari sales," paparnya.
Menurut Lili, pihak kepolisian telah mengamankan si pedagang serta sales yang menawarkan minuman kemasan tersebut. Keduanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan.
"Kebetulan saat kejadian tadi, si sales dan pedagang masih ada di lingkungan sekolah. Jadi langsung kita amankan tadi," jelasnya.