Sebar Video Bugil 6 Mantan Pacar, Mahasiswa S2 Ditangkap

Syaiful Islam, Jurnalis
Kamis 06 Desember 2018 16:22 WIB
Pelaku Penyebar Video Bugil Mantan Pacar Ditangkap Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim (foto: Syaiful Islam/Okezone)
Share :

SURABAYA - Seorang mahasiswa pascasarjana pada salah satu perguruan tinggi di Surabaya, Yusuf (23) warga asal Gresik, ditangkap anggota tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Pasalnya, pemuda ini nekat mengupload video dan foto bugil 6 wanita pada situs dewasa.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sebuah HP untuk dijadikan barang bukti. Tersangka akan dijerat dengan pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau pasal 29 Jo pasal 45BU UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 Informasi dan Transaksi Elektronik.

(Baca Juga: Suami Polisikan sang Istri Lantaran Pamer Foto Syur di Medsos) 

Barang Bukti Video Bugil yang Disebar Mahasiswa S2 di Surabaya (foto: Syaiful Islam/Okezone)

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari patroli di dunia maya yang dilakukan tim cyber crime beberapa pekan terakhir. Kemudian anggota menemukan situs porno buatan tersangka.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya