SURABAYA - Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka Yusuf (23) yang dilakukan penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menyebutkan, pria asal Gresik ini nekat memposting video dan foto porno para mantan pacarnya salah satu situs porno lantaran sakit hati.
Di mana tersangka tidak terima mantan pacarnya berjalan dengan pria lain pasca-putus. Selain itu, tersangka melakukan itu untuk memenuhi kepuasan pribadi dalam memenuhi kebutuhan seksualitasnya.
Ini juga dilakukan tersangka karena kecanduan menonton film porno. Di mana setiap hari tersangka mendownload film porno dan gambar porno. Sedikitnya ada 6 wanita yang diposting video dan foto telanjang di situs dewasa yang telah diblokir Kemenkominfo.
"Tersangka melakukan tindakan itu karena cemburu, dan karena sering terpengaruh video porno yang kerap ditonton. Ini sesuai dengan pengakuan tersangka saat diperiksa penyidik," terang Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, Kamis (6/12/2018).