(Baca Juga: Sebar Video Bugil 6 Mantan Pacar, Mahasiswa S2 Ditangkap)
Menurut Arman, sedikitnya ada 6 wanita yang diposting video dan foto telanjang pada situs dewasa, yang kini sudah diblokir oleh Kemenkominfo. Wanita yang dipacari dari berbagai profesi mulai dari mahasiswi hingga pekerja.
"Tersangka membuat situs tersebut sejak 2013. Tersangka juga mengaku tidak pernah mengambil keuntungan materi dari para korbannya, dan tidak mendapat keuntungan dari situs dewasa yang dibuat," tandas Arman.
Kini mahasiwa pascasarjana pada salah satu perguruan tinggi ternama di Surabaya ini meringkuk di balik jeruji besi mapolda Jatim. Tersangka akan dijerat dengan UU ITE.
(Khafid Mardiyansyah)