JAKARTA - Bupati non-aktif Lampung Selatan, Zainudin Hasan segera menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tipikor Lampung. Adik Zulkifli Hasan (Zulhas) tersebut akan disidang pada Senin,17 Desember 2018, pekan depan.
"JPU KPK telah menerima penetapan PN Lampung. Persidangan untuk terdakwa Zainudin Hasan, Bupati Lampung Selatan dijadwalkan Senin, 17 Desember 2018 di Pengadilan Tipikor Lampung," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Senin (10/12/2018).
(Baca Juga: KPK Terbangkan Adik Zulkifli Hasan ke Lampung untuk Disidang)
Febri menjelaskan, empat perkara yang disangkakan menyeret Zainudin Hasan akan dijadikan dalam satu surat dakwaan. Zainudin Hasan bakal didakwa melanggar empat pasal sekaligus.