(Baca juga: Perindo Apresiasi Kinerja KPU Selesaikan DPTHP-2)
"Kami membutuhkan data angka untuk menetapkan jumlah TPS lalu menghitung petugas di TPS, menghitung kebutuhan kotak suara. Menghitung jumlah surat suara, semuanya berbasis pada jumlah DPT, ini angka yang penting," ujarnya.
Selain itu, dia menegaskan angka DPT sudah selesai setelah KPU menetapkan DPTHP-2 berjumlah 192 juta jiwa.
Menurut dia, terkait 31 juta DPT ganda yang dipersoalkan partai politik koalisi Prabowo-Sandi, sudah diselesaikan. "Akhirnya jadi 192 juta suara yang ada di dalam dan luar negeri," ucapnya.