Terlibat Narkoba Jaringan Internasional, Oknum Polisi dan Pengurus Parpol Ditangkap

Liansah Rangkuti, Jurnalis
Kamis 20 Desember 2018 23:02 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

TANJUNGBALAI - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai Sumatera Utara menyita sebanyak 15 kilogram narkoba jenis sabu jaringan Internasional, dengan tiga orang tersangka.

Tiga orang tersangka yakni, Brigadir Diki Purwanto (30) anggota Intelkam Polres Tanjungbalai dan dua tersangka lainnya, Agus Yanto (36) dan WN Malaysia, Nur Famizal bin Ramdan (23). Ketiganya ditangkap di Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai mengatakan, terungkapnya sindikat narkoba jaringan Internasional ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan ada 2 unit mobil membawa narkotika jenis sabu dari kota Tanjungbalai menuju medan.

 

Dari informasi tersebut, personel Satresnarkoba yang dipimpin langsung AKP Adi Haryono melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Polres Asahan karena memasuki wilayah hukum Polres Asahan.

"Saat tiba di jalan Cokroaminoto Kisaran, petugas mengamankan mobil suzuki Vitara BK 1686 SA. Didalam mobil ditemukan 3 tersangka yakni Brigadir Diki Purwanto ,Agus Yanto dan Nur faizal," kata Irfan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya