JAKARTA - Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang terletak di Selat Sunda terus meningkat. Hal ini membuat status Gunung tersebut naik menjadi Siaga (Level III), serta zona berbahaya diperluas dari 2 kilometer menjadi 5 kilometer.
Mengutip keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (27/12/2018), Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM merekomendasikan, masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius 5 km dari puncak kawah karena berbahaya terkena dampak erupsi berupa lontaran batu pijar, awan panas dan abu vulkanik pekat.
Baca juga: Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Siaga Radius 5 Km
Pasalnya, di dalam radius 5 km tersebut tidak ada permukiman.