"Tentu saja kadang-kadang kita dihadapkan informasi yang kurang tepat, sebaiknya tetap berkoordinasi dengan BPBD setempat," tukasnya.
Sebelumnya Kementerian ESDM juga telah merekomendasikan, masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius 5 kilometer dari puncak kawah karena berbahaya terkena dampak erupsi berupa lontaran batu pijar, awan panas dan abu vulkanik pekat.
Sementara itu, BMKG merekomendasikan, masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di pantai pada radius 500 meter hingga 1 kilometer dari pantai untuk mengantisipasi adanya tsunami susulan. Tsunami yang dibangkitkan longsor bawah laut akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.
(Qur'anul Hidayat)