Polda Jabar Tolak Tangguhkan Penahanan Habib Bahar bin Smith

CDB Yudistira, Jurnalis
Kamis 27 Desember 2018 13:16 WIB
Bahar bin Smith di Bareskrim (Heru/Okezone)
Share :

 

Polisi telah menangkap lima orang dalam kasus Bahar. Selain Bahar, penyidik menaikkan lagi status satu saksi menjadi tersangka. Dia berinisial MDS.

"Untuk tersangka setelah kita kembangkan dari lima, bertambah satu yaitu saudara MDS," ucap dia.

(Baca juga: Mabes Polri: Bahar bin Smith Aktor Intelektual Penganiayaan Anak

Bahar bin Smith ditahan polisi karena diduga menganiaya dua remaja berinisial CAJ (18) dan MKU (17), lantaran mengaku-ngaku sebagai dirinya saat di Bali. Keduanya dianiaya di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin miliknya di Pabuan, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada Senin 1 Desember 2018.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya