SERANG - Dari 34 jenazah korban bencana tsunami di Selat Sunda, enam keluarga korban menjadi korban pemalakan oknum pegawai Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang.
Kabag Wasidik Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Dadang Herli Saputra mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan terungkap bahwa dari 34 jenazah, enam menjadi korban pungutan liar ketiga tersangka.
"Ada 11 keluarga korban yang menggunakan sebuah perusahaan (pihak ketiga) yang telah melakukan MOU dengan RSDP. Dari 11 (korban). Lima gratis tapi enam dipungut biaya," kata Dadang kepada wartawan didampingi Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi, Sabtu 29 Desember 2018.
Dia menjelaskan, 23 jenazah tidak menggunakan jasa pengurusan jenazah dari pihak rumah sakit atau perusahaan. Melainkan, dibawa oleh keluarga masing-masing menggunakan kendaraan jenazah sendiri. "Kita juga sita uang Rp15 juta yang berasal dari hasil pembayaran keluarga korban," ujarnya.
Baca Juga: Pungli Jenazah Korban Tsunami, Plt Direktur RSDP Serang Ngaku Kecolongan
Selama ini, Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten serang itu tidak memiliki kendaraan untuk membawa jenazah. Melainkan bekerja sama dengan pihak ketiga. "Mobil jenazah itu yang kita KSO ambulan kita punya, mobil jenazah kita gak punya," kata Plt Direktur RSDP Serang, Sri Nurhayati.