JAKARTA - Tim jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan penyidik senior Novel Baswedan sebagai saksi fakta di perkara dugaan merintangi atau menghalang-halangi proses penyidikan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. Novel akan bersaksi untuk terdakwa Lucas.
"Ada beberapa saksi (yang dihadirkan). Salah satunya Pak Novel Baswedan," kata Jaksa Roy Riady saat dikonfirmasi, Kamis (10/1/2019)
Novel sendiri telah datang ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada pagi hari ini. Penyidik senior KPK tersebut mengakui bahwa dirinya akan menjadi menjadi saksi fakta untuk terdakwa Lucas.
Lucas (Foto: Okezone)