Tangkap 2 Pengedar Uang Palsu, Polisi Sita Rp500 Juta

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Sabtu 12 Januari 2019 01:09 WIB
Polisi sita uang palsu. (Ist)
Share :

MF diamankan pihak kepolisian saat berada di rumah mertuanya di Jalan Siliwangi Kelurahan Tanjung Palas, Dumai. Dari tangan MF disita uang palsu Rp27 juta.

Dari keterangan MF, uang palsu yang ada padanya diperoleh dari RW yang ada di Kabupaten Bengkalis, Riau. Polisi kemudian melakukan pengembangan ke Bengkalis.

"RW kita amankan di wilayah Bantan. Dari tangannya kita sita barang bukti uang palsu Rp479 juta," imbuh Restika.

(Baca Juga : PNS Ini Beli Uang Palsu untuk Bayar Utang)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya