MF diamankan pihak kepolisian saat berada di rumah mertuanya di Jalan Siliwangi Kelurahan Tanjung Palas, Dumai. Dari tangan MF disita uang palsu Rp27 juta.
Dari keterangan MF, uang palsu yang ada padanya diperoleh dari RW yang ada di Kabupaten Bengkalis, Riau. Polisi kemudian melakukan pengembangan ke Bengkalis.
"RW kita amankan di wilayah Bantan. Dari tangannya kita sita barang bukti uang palsu Rp479 juta," imbuh Restika.
(Baca Juga : PNS Ini Beli Uang Palsu untuk Bayar Utang)