Tangkap 2 Pengedar Uang Palsu, Polisi Sita Rp500 Juta

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Sabtu 12 Januari 2019 01:09 WIB
Polisi sita uang palsu. (Ist)
Share :

Uang palsu dalam jumlah besar itu disimpan tersangka di dalam kaleng. Pihak kepolisian juga akan melakukan kordinasi dengan Bank Indonesia di Pekanbaru.

"Kita saat ini mencari daerah percetakan uang palsu. Kita kordinasi dengan BI untuk menentukan siapa tersangka baru," tuturnya.

(Baca Juga : Polisi Bekuk Pembuat Uang Palsu untuk Beli Narkoba di Bogor)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya