BATAM - Proses pemeriksaan terhadap pesawat milik maskapai Ethiopian Airlines masih terus berlangsung. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pesawat cargo tersebut mengangkut mesin dan asesoris mesin pesawat.
Pesawat yang terbang dari Addis Ababa, ibu kota Ethiopia menuju Hong kong ini diterbangkan oleh pilot Fitsum Seleshi Belachew dan awak kabin yakni, Teklu Melese Zurgi yang berpaspor Ethiopia, Tekalign Serbesa Dabi yang juga mengantongi paspor Ethiopia.
Selain itu, John Richard yang merupakan warga negara Kanada dan Abraham. Danlanud RH Fisabilillah Tanjungpinang.
Kolonel pnb Elistar Silaen mengatakan, setelah tim TNI AU yang menggunakan 2 unit F-16 memaksa pesawat tersebut turun, penyidikan selanjutnya diserahkan kepada penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dari Kementerian Perhubungan.
"Setiap pesawat yang melintas di wilayah udara kita harus memiliki izin. Dan mereka ini tidak memiliki izin sehingga perlu dilakukan turun paksa dan pemeriksaan," ujarnya di Dermaga Batu Ampar, Batam, Kepualauan Riau (Kepri), Selasa 15 Januari 2019.
(Baca Juga: Masuk Wilayah Indonesia, Pesawat Ethiopia Dipaksa Mendarat di Batam)