Pemberkasan Belum Selesai, Penahanan Habib Bahar Diperpanjang

CDB Yudistira, Jurnalis
Rabu 16 Januari 2019 11:06 WIB
Habib Bahar (google)
Share :

Bahar, ‎dijadikan tersangka oleh kepolisian, karena telah melakukan penganiayaan terhadap dua remaja berinisial CAJ, 18, dan MKUAM, 17, lantaran mengaku-ngaku sebagai dirinya saat di Bali.

 Baca juga: Habib Bahar Mengaku Sakit, Polisi: Dicek Dokter Dia Sehat-Sehat Saja

Keduanya dianiaya di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin miliknya di Pabuan, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada Senin 1 Desember 2018 lalu.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya