Menurut dia, sudah seharusnya Ustadz Abu Bakar Ba'asyir menghirup udara bebas untuk menghabiskan sisa hidupnya bersama keluarga, terlebih yang bersangkutan sudah sakit-sakitan.
"Silakan saja, ustadz menyatakan silakan, tetapi tanpa syarat apapun. Perlu saya ingatkan bahwa sejak 23 Desember 2018 Ustadz ABB (Abu Bakar Ba'asyir) sebenarnya sudah berhak atas pelepasan bersyarat, tetapi beliau tidak mau karena harus pakai permohonan segala dan lain-lain yang ustadz sama sekali tidak mau (tanpa syarat)," pungkasnya.
Sebelumnya, Yusril menyebut pembebasan terhadap Abu Bakar Ba'asyir sebagai bentuk simpati pemerintah terhadap ulama yang terjerat kasus pidana salah satunya terorisme.
"Ini menunjukkan kepada masyarakat bahwa tidak betul Pak Jokowi melakukan presekusi atau kriminalisasi terhadap ulama, tidak betuk sama sekali. Contohnya Ba'asyir ini yang menjadi konsen dalam maupun luar negeri beliau (Jokowi) setuju segera dibebaskan, satu dua hari ini," kata mantan Menkumham itu.
(Rizka Diputra)