Pengakuan Mantan Sekretaris MA soal Sejumlah Mata Uang Asing yang Disita KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 21 Januari 2019 14:43 WIB
Sidang OTT PN Japus (FOto: Arie/Okezone)
Share :

Menjawab pertanyaan Jaksa, Nurhadi mengaku telah menuangkan rincian jawabannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat diperiksa di proses penyidikan. ‎Nurhadi mengklaim, sebagian uang yang disita merupakan sisa perjalanan dinasnya.

"Uang itu adalah sebagian besar sisa-sisa perjalanan dinas saya. Dan sebagian besar adalah uang saya sendiri untuk keperluan sepanjang perjalanan dinas," jawab Nurhadi.

Jaksa kembali mencecar Nurhadi soal sumber uang miliknya yang disita KPK selain dari sisa perjalanan dinas. Dikatakan Nurhadi, uang ‎yang bukan dari sisa perjalanan dinas berasal dari usaha sarang burung walet.

"Saya pengusaha burung dan itu rutin setiap periode tertentu panen, alamat saya juga ada di LHKPN, kemudian akumulasi hasil panen kita kumpulkan, itu sumber penghasilan saya diluar kantor," terangnya.

Baca Juga: Perjalanan Panjang Pelarian Eddy Sindoro hingga Menyerahkan Diri ke KPK

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya