JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur akan menertibkan bangunan liar yang berdiri tanpa izin dan berada di atas lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal tersebut bertujuan untuk menyelamatkan aset milik Pemprov DKI.
Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengatakan, pihaknya menargetkan tahun ini wilayahnya sudah bersih dari bangunan tak berizin. Dalam waktu dekat semua gedung yang ada di atas lahan Pemprov DKI akan dilenyapkan.
"Mudah-mudahan. Kita berharapnya seperti itu, tahun 2019 Jakarta Timur bersih dari bangunan liar," kata Anwar saat dihubungi wartawan, Rabu (23/1/2019).
Anwar menambahkan, wilayah yang menjadi konsentrasi pihaknya adalah kawasan yang akan disulap menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Bila ada bangunan yang beridiri di atas jalur RTH maka pihaknya tak segan-segan melakukan penindakan.
Menurutnya, gedung yang bisa berdiri di sana, yaitu bangunan yang difungsikan untuk peningkatan pelayanan masyarakat. "Pokoknya lahan hijau enggak boleh dibangun. Kecuali untuk kepentingan masyarakat," kata Anwar.